Kekuasaan dalam Islam termasuk perkara yang sangat penting (amrun dharuriyyun). Islam mewajibkan adanya kepemimpinan, yang bertugas mengatur urusan dunia dan menjaga agama. Tanpa adanya seorang pemimpin yang memiliki otoritas untuk melakukan dua hal itu, maka manusia akan seperti hidup di rimba belantara; Siapa yang kuat, dia yang menang.
Lalu, bagaimana kekuasaan dalam pandangan Islam?
Apakah Al-Qur’an dan As-Sunnah membicarakan secara spesifik bentuk pemerintahan?
Apakah boleh ada berbagai macam pemerintahan di wilayah yang berbeda-beda, seperti nation state?
Apakah boleh umat Islam terlibat dalam suatu pemerintahan yang belum melaksanakan syariat Islam?
Bagaimana Islam mengatur dan membangun struktur pemerintahan dalam sebuah negara?
Apakah non-muslim boleh menjabat dalam pemerintahan Islam? Bagaimana hukum perempuan memegang jabatan tertinggi dalam suatu pemerintahan? Dan lain-lain.
Semua pertanyaan itu dijawab oleh penulis dalam buku ini. Sebagai anggota Dewan Fikih Iraq, penulis menyajikan buku ini dengan penelitian yang mendalam, yang bersumber dari nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah, istinbath hukum para sahabat, ulama salaf, dan fuqaha lainnya.
Penulis menggunakan lebih dari 300 referensi sebagai rujukan dan bahan bacaan. Tak heran jika buku ini sarat dengan argumentasi ilmiah dan pembahasan yang mendalam. Sangat sayang jika tak Anda miliki!