Al-Hafizh Imam Ahmad bin Husain bin Ali Abu Bakar, atau lebih dikenal dengan Imam Al-Baihaqi lahir di Khasrujard, Baihaq, yaitu di Naysabur di Persia (sekarang provinsi Khorasan, Iran) pada tahun 994 M / 384 H. Seorang ulama ahli fiqh, ushul fiqh, hadits, dan salah seorang tokoh utama dalam Madzhab Syafi'i. Dalam pencarian ilmunya, ia mendatangi para ulama di Baghdad, Kufah, dan Mekkah, sebelum akhirnya kembali lagi ke Baihaq. Imam al-Baihaqi wafat di Naysabur, pada tahun 1066 M / 458 H.