-
Genre:
Buku Best Seller

Kaidah-Kaidah Fiqih

Kupas Tuntas Ilmu Al-qawâ‘id Al-fiqhiyyah Disertai Terjemah Per Kata Dan Contoh Yang Memudahkan
Karya

Ust. Muhammad Maftuhin Ar-Raudli

“Kaidah fiqih adalah fondasi utama dalam memahami hukum-hukum syariat, karena ia menghubungkan berbagai cabang fiqih dalam satu prinsip yang komprehensif.”

—Imam al-Qarafi (Ulama Mazhab Maliki)

PEMBAHASAN

I S I B U K U

. . .

Kaidah fiqih (al-qawâ‘id al-fiqhiyyah) adalah kaidah umum yang merangkum beragam persoalan fiqih/hukum Islam. Setiap satu kaidah fiqih mewadahi masalah-masalah fiqih yang memiliki kesamaan substansi.

Setiap satu kaidah merupakan hasil dari proses berpikir induktif: metode berpikir yang bertolak dari berbagai hal atau peristiwa khusus (yaitu, persoalan-persoalan fiqih) untuk menentukan kaidah atau hukum umum (yaitu, kaidah fiqih) berdasarkan Al-Qur’an dan hadis. Ia merupakan intisari ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis-hadis. Kalimatnya singkat tapi maknanya padat (jawâmi‘al-kalim) sehingga mudah diingat.

Dalam buku ini, kita akan memahami ragam kaidah fiqih beserta contoh-contoh persoalan fiqih yang diwadahi oleh kaidah tersebut. Buku ini membahas al-Qawâ’id al-Khams al-Kubrâ atau lima kaidah utama yang menjadi acuan semua persoalan fiqih; al-Qawâ’id al-Kulliyah atau kaidah-kaidah umum yang mewadahi mayoritas persoalan fiqih; al-Qawâ’id al-Mukhtalaf fîhâ atau rumusah kaidah tentang persoalan-persoalan fiqih yang diperdebatkan.

Kaidah fiqih adalah khazanah luar biasa dalam keilmuan Islam. Kaidah fiqih adalah mahakarya intelektual ulama kita. Kaidah-kaidah fiqih itu membantu kita mengetahui hukum dari peristiwa atau persoalan yang tidak diatur secara gamblang oleh Al-Qur’an dan hadis. Hal-hal baru yang hukumnya tidak disebutkan dalam dua sumber utama Islam itu.

Dewasa ini, kebutuhan kita terhadap kaidah fiqih sudah mendesak. Kehidupan terus berjalan. Problem-problem baru dalam berbagai bidang terus muncul, dan sebagian berkaitan langsung dengan hukum Islam. Nah, tugas ahli fiqih adalah menangani dan menyelesaikan persoalan itu dengan cara menghadirkan teks-teks agama untuk “berbicara“ (istinthâq nash) atas persoalan itu, sehingga Islam akan terus lestari: relevan pada setiap zaman dan di setiap tempat.

. . .

SPESIFIKASI

BUKU

Bagaimana detail dan spesifikasi buku ini ?

Judul : Kaidah-Kaidah Fiqih: Bekal Fuqaha Kontemporer
Penulis : Ust. Muhammad Maftuhin Ar-Raudli
ISBN : 978-623-6219-86-7
Dimensi : 15 × 23 cm
Isi : 512 halaman; Bookpaper
Sampul : HardCover

. . .

TENTANG PENULIS

Siapa penulis buku yang sangat dicari oleh banyak orang ini ?

Muhammad Maftuhin Ar-Raudli menempuh S2 Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir di Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Humaniora Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) Purwokerto. Ia juga menempuh pendidikan nonformal di tiga pesantren yaitu Pesantren Ihya’ul Ulum, Gilang, Babat, Lamongan, Jawa Timur; Pesantren Ar-Raudlah, Kebonsari, Lamongan, Jawa Timur; dan Pesantren Lirboyo, Lirboyo, Mojoroto, Kediri, Jawa Timur.
Ia saat ini menempati beberapa posisi penting, yaitu Kepala Madrasah Aliyah Tahfizul Qur’an Istiqomah Sambas, Purbalingga; Direktur di Lembaga Pendidikan Islam Al-Bashroh, Lamongan; Ustadz di Lembaga Pendidikan Istiqomah Sambas, Purbalingga; Ustadz di majelis-majelis taklim masjid di kawasan Banyumas; anggota Dewan Syari’ah Lembaga Pendidikan Istiqomah Sambas, Purbalingga; anggota Tim Pengembangan Studi Islam dan Bahasa Lembaga Pendidikan Istiqomah Sambas, Purbalingga; dan ketua di Rumah Fatwa Al-Bashroh, Lamongan.

. . .

APA KATA MEREKA?

-
-
-
-
Kaidah fiqih membantu meringkas ribuan masalah hukum menjadi asas yang sederhana, memudahkan ulama dan pelajar dalam memahami syariat.
Imam Ibn Abdissalam (Ulama Mazhab Syafi’i, Sultanul Ulama)
Kaidah fiqih adalah esensi dari ilmu fiqih, dirumuskan untuk mempermudah penerapan hukum dalam berbagai situasi yang serupa.
Imam al-Suyuthi (Ulama dan Ahli Tafsir Mazhab Syafi’i)
Kaidah fiqih adalah alat penting dalam ijtihad, yang memungkinkan fleksibilitas hukum Islam tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariat.
Dr. Wahbah al-Zuhaili (Ulama dan Pakar Fiqih Kontemporer)

H A R G A

BUKU SPESIAL

Berapa Investasi Untuk Buku yang Penuh Manfaat ini ?

Khusus Untuk Pembelian hari ini kami memberikan Harga Spesial
Harga Normal

Rp. 260.000,-


Harga Promo


Rp. 210.000,-

------------

Buruan Ambil kesempatanmu sekarang juga, karena pemahaman dan wawasan sangatlah bernilai harganya

------------


Untuk Pemesanan Silahkan

Isi Form di Bawah ini:

Loading...

T E N A N G A J A..!!!

________


Buku yang kami jual 100% Original dan langsung dari penerbit.

Jika nanti yang Anda terima bukan Original, uang akan kami kembalikan 100% tanpa ribet


HATI-HATI BUKU MURAH TAPI KW/PALSU/FOTO KOPI

________

dibuat denganberdu