Dr.KH. Ahmad Dimyathi Badruzzaman, MA. adalah Dai dan Ulama yang cukup berpengaruh di Kota Depok. Dalam mengembangkan kegiatan dakwahnya, beliau melakukan dakwah dalam tiga bentuk, yaitu Dakwah Bil Lisan, Bil Hal, dan Bil Qolam. Selain sebagai seorang Da’i, beliau juga mempunyai aktivitas sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kota Depok, beliau berperan besar dalam fatwa-fatwa yang keluar dari Majelis Ulama Indonesia Kota Depok, khususnya untuk kemaslahatan masyarakat Kota Depok, seperti keluarnya fatwa tentang pencuri listrik negara, fatwa menangani aliran sesat yang yang diprakarsai Ahmad Musodek, menjelaskan kepada masyarakat tentang rencana pembangunan jalan tol di Depok.