Muslim kaffah dapat ditakrifkan sebagai seorang yang secara konsekuen beramal dan bersikap hidup sesuai dengan ajaran Al-Qur'an dan Sunnah Rasul-Nya. Artinya, secara totalitas (kaffah), dirinya hanya berpihak kepada Al-Qur'an dan Sunnah Nabi-Nya, bukan sekadar menjadikannya sebagai hafalan, pengetahuan, ataupun bahan bacaan.