-
Genre
Buku Most Popular

Rokok Haram

Kata Siapa?
Mengurai Pendapat dan Kontroversi
Karya
Kiai Ahmad Dahlan Tremas
Kiai Muhammad Ihsan Jampes
"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan."
(QS. Al-Baqarah: 195)

PEMBAHASAN

I S I B U K U

. . .

Banyak yang terlibat dalam urusan rokok dan kopi. Akan tetapi rokok menjadi isu utama dalam 10 tahun terakhir melebihi kopi. Ada isu kesehatan, cukai tembakau, bahkan stereotip negatif.

Buku ini hadir jauh dari hiruk-pikuk itu semua. Rokok dan kopi diulas, dibahas dan dikritisi sedemikian rupa tanpa ada “pesanan” dan tekanan dari pihak mana pun. Gaya ulama khas dunia Islam dan ulama Nusantara tercermin jelas dari tulisannya. Semua dalil dan pendapat dipaparkan, diolah dan dianlisis untuk dipilih mana yang lebih kuat dan relevan dengan kebutuhan umat. Penulis dua buku ini, juga mampu menunjukkan fleksibilitas hukum Islam. Artinya, rokok tidak hanya satu hukum, tetapi ia meliputi semua hukum taklifi. Bisa halal, haram, makruh, sunnah, bahkan wajib.

Sejumlah ulama dunia Islam, seperti Ibnu Hajar al-Haitami, As-Subki, Al-Ajhuri, An-Nabulsi, sampai Al-Bajuri turut memberikan pendapatnya dalam buku ini. Demikian pula, ulama-ulama nusantara, seperti, Syekh Nawawi Banten, Kiai Sholeh Darat Semarang, Syekh Mahfuzh Tremas, Syekh Baqir Jogjakarta, dan Kiai Ihsan Jampes. Hal tersebut terlihat dalam pembahasannya, seperti: status air dalam tabung syisa, rokok yang diletakkan dalam tas, merokok di majelis ilmu, rokok sebagai uzur Jumatan dan shalat berjamaah, larangan merokok oleh pemegang otoritas, rokok dan puasa, merokok dan minum kopi, merokok di masjid, bahkan apakah suami harus membelikan rokok untuk istrinya juga dibahas dalam buku ini. Boleh dibilang, tema-tema tersebut yang merupakan ciri khas yang paling menarik dalam buku ini. Sebab, dari ulasan tema-tema itu banyak memberikan solusi terhadap permasalahan fiqih kontemporer yang berkaitan dengan rokok.

. . .

SPESIFIKASI

BUKU

Bagaimana detail dan spesifikasi buku ini ?

Judul: Rokok Haram Kata Siapa? Mengurai Pendapat dan Kontroversi
Penulis: Kiai Ahmad Dahlan Tremas & Kiai Muhammad Ihsan Jampes
Penerbit: Sahifa
Sampul: Softcover
Berat: 240 gram
Tebal: 364 hlm.
Ukuran: 14,8 x 21 (cm)

. . .

TENTANG PENULIS

Siapa penulis buku yang sangat dicari oleh banyak orang ini ?

Kiai Ahmad Dahlan Tremas, atau yang dikenal juga sebagai Kiai Ahmad Dahlan bin Umar Tremas, lahir di Tremas, Pacitan, Jawa Timur, pada tahun 1820-an. Beliau berasal dari lingkungan pesantren, di mana ayahnya, Kiai Umar, adalah pengasuh Pesantren Tremas yang sudah berdiri sejak abad ke-18. Kiai Ahmad Dahlan dikenal sebagai ulama yang memiliki keahlian tinggi dalam bidang ilmu fiqih dan bahasa Arab, yang ia peroleh saat belajar di Mekah. Setelah kembali ke Indonesia, beliau memperdalam ilmu agama di pesantren ayahnya dan kemudian meneruskan pengelolaannya, menjadikan Tremas sebagai salah satu pesantren terkemuka pada masanya. Kiai Ahmad Dahlan juga sangat berjasa dalam mendidik banyak ulama besar Nusantara. Banyak santri-santri beliau yang kemudian menjadi tokoh penting dalam dunia pesantren, seperti Kiai Khalil Bangkalan dan Kiai Nawawi al-Bantani. Kontribusi Kiai Ahmad Dahlan dalam pendidikan agama di Indonesia sangat besar, khususnya dalam mempertahankan tradisi keilmuan Islam yang kuat melalui pendidikan pesantren.
Kiai Muhammad Ihsan Jampes, yang akrab disapa Kiai Ihsan Jampes, lahir pada tahun 1901 di Desa Jampes, Kediri, Jawa Timur. Beliau dikenal sebagai seorang ulama besar yang menulis banyak karya monumental, salah satunya adalah Siraj al-Talibin, sebuah kitab berbahasa Arab yang membahas tentang tasawuf berdasarkan karya Imam Al-Ghazali, Ihya' Ulum al-Din. Kitab ini mendapat apresiasi tinggi di Timur Tengah dan menunjukkan kapasitas keilmuan Kiai Ihsan dalam bidang tasawuf. Selain dikenal sebagai penulis dan ulama ahli tasawuf, Kiai Ihsan juga mengasuh Pesantren Jampes dan mendidik banyak santri. Beliau menciptakan pendekatan ajaran tasawuf yang mendalam, tetapi tetap dekat dengan kehidupan masyarakat pedesaan di sekitarnya. Kiai Ihsan Jampes wafat pada tahun 1952, namun karya-karyanya terus dikaji di pesantren-pesantren Nusantara hingga kini, membuktikan dedikasi beliau dalam menyebarkan ilmu dan keteladanan moral.

. . .

APA KATA MEREKA?

-
-
-
Hukum rokok bersifat kondisional. Rokok dapat menjadi makruh atau haram jika terbukti membahayakan kesehatan, tetapi mubah jika tidak ada risiko nyata. Hukum sesuatu tergantung pada tujuannya dan dampak yang ditimbulkan
Wahbah Az-Zuhaili
Rokok tidak dapat dikatakan haram secara mutlak tanpa adanya bukti langsung yang membahayakan setiap individu. Dalam kondisi tertentu, rokok bisa dihukumi makruh atau bahkan haram jika ada mudarat bagi kesehatan.
Mahmud Syaltut, ulama Al-Azhar

H A R G A

BUKU SPESIAL

Berapa Investasi Untuk Buku yang Penuh Manfaat ini ?

Khusus Untuk Pembelian hari ini kami memberikan Harga Spesial
Harga Normal

Rp. 232.000,-


Harga Promo


Rp. 182.000,-

------------

Buruan Ambil kesempatanmu sekarang juga, karena pemahaman dan wawasan sangatlah bernilai harganya

------------


Untuk Pemesanan Silahkan

Isi Form di Bawah ini:

Loading...

T E N A N G A J A..!!!

________


Buku yang kami jual 100% Original dan langsung dari penerbit.

Jika nanti yang Anda terima bukan Original, uang akan kami kembalikan 100% tanpa ribet


HATI-HATI BUKU MURAH TAPI KW/PALSU/FOTO KOPI

________

dibuat denganberdu