Penghapusan bunga (riba) adalah bagian dari prinsip-prinsip ekonomi Islam, tetapi yang terpenting dilakukan bukan hanya sebatas penghapusan riba dari sistem konvensional yang tengah kita pakai sekarang ini, melainkan bagaimana memperkenalkan dan menerapkan sebuah sistem yang baru, yang lebih tepat yaitu sistem ekonomi dan moneter Islam. Sebuah tatanan ekonomi yang baru berdasarkan pokok-pokok syariat Islam, perlu segera diwujudkan.
DR. Umer Chapra terlibat dalam berbagai organisasi dan pusat penelitian yang berkonsentrasi pada ekonomi Islam. Saat ini dia menjadi penasehat pada Islamic Research and Training Institute (IRTI) dari IDB Jeddah. Sebelumnya ia menduduki posisi di Saudi Arabian Monetary Agency (SAMA) Riyadh selama hampir 35 tahun sebagai penasihat peneliti senior. Aktivitasnya di lembaga-lembaga ekonomi Arab Saudi ini membuatnya di beri kewarganegaraan Arab Saudi oleh Raja Khalid atas permintaan Menteri Keuangan Arab Saudi, Shaikh Muhammad Aba al-Khail.
Lebih kurang selama 45 tahun dia menduduki profesi diberbagai lembaga yang berkaitan dengan persoalan ekonomi diantaranya 2 tahun di Pakistan, 6 tahun di Amerika Serikat, dan 37 tahun di Arab Saudi. Selain profesinya itu banyak kegiatan ekonomi yang dikutinya, termasuk kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga ekonomi dan keuangan dunia seperti IMF, IBRD, OPEC, IDB, OIC dan lain-lain.