Pada awalnya, langkah Utsman membakukan Al-Qur’an dalam khat rasm utsmani, dimaksudkan untuk meminimalisir perpecahan di antara umat muslim mengenai qira’at. Namun seiring meluasnya umat muslim di dunia ini, banyak para muslim non-Arab justru kesulitan membaca Al-Quran, sehingga banyak dari mereka salah melafalkan ayatnya. Fakta ini menunjukkan, rasm utsmani justru memunculkan problem baru di tengah masyarakat muslim. Sampai-sampai muncul perdebatan di kalangan cendekiawan muslim, sebagian mereka ada yang melarang, mengharamkan, sangat menganjurkan, membebaskan dengan syarat, dan lain-lain. Lambat laun, persoalan ini mengerucut dalam dua pendapat besar, pertama rasm utsmani sebagai ijtihad, dan kedua sebagai wahyu (tauqîfî).
Berkenaan dengan hal ini, maka diskusi panjang mengenai, “Apakah tulisan Al-Qur’an menggunakan khat Utsmani (rasm utsmani) adalah wahyu (tauqifi) atau ijtihad?” sejak masa Imam Malik, tak pernah selesai dibahas. Dengan begitu, kami menerbitkan karya monumental dari Dr. Zainal Arifin Madzkur sebagai bentuk apresiasi, sekaligus demi pengayaan referensi yang menghadirkan sudut pandang baru melalui analisa historis, yang selama ini luput dari kebanyakan para peniliti. Buku ini sangat diperlukan untuk para mahasiswa, peneliti, barangkali juga para penafsir, dan tak menutup kemungkinan pembaca awam. Bahasanya yang lugas nan sederhana, memudahkan kita untuk ikut meneliti rasm utsmani yang selama telah tersebar luas. Tabik!